ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PEMBENTUKAN TIM TEKNIS DAN SEKRETARIAT TIM TEKNIS
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/142/2026, 4 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKAN TIM TEKNIS DAN SEKRETARIAT TIM TEKNIS ANGGARAN RESPONSIF GENDER KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN 2026
|
ABSTRAK : |
-Bahwa Dalam rangka pelaksanaan perencanaan yang responsive gender pada perangkat daerah kabupaten barito selatan. -Dasar Hukum keputusan ini adalah Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kalimantan Tengah -Keputusan Ini Menetapkan Pembentukan Tim Teknis Dan Sekretariat Tim Teknis Anggaran Responsif Gender Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026 |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan -Ditetapkan di Buntok pada tanggal 13 Februari 2026 -Lampiran 3 halaman. |